Pembangunan pendidikan menempati peran sangat strategis dalam keseluruhan upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa dan dirumuskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. Selain itu, berbagai kesepakatan internasional khususnya millenium development goals (MDGs), yang menetapkan bahwa sebelum tahun 2015 semua anak baik laki-laki maupun perempuan menyelesaikan pendidikan dasar, dan Deklarasi UNESCO tentang Education for All (EFA) telah pula menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pendidikan di seluruh Indonesia. Pendidikan juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan sosial, termasuk di antaranya untuk mendukung upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender, serta memperkuat nilai-nilai budaya.
Pendidikan menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya untuk menjadi bangsa yang maju. Demikian juga Pemerintah Kabupaten Sambas senantiasa terus berupaya meningkatkan pendidikan di masyarakat.
Angka Partisipasi Kasar (APK) pada semua jenjang pendidikan menunjukkan peningkatan, kecuali SD/MI. APK PAUD masih tergolong sangat rendah, baru mencapai angka 3,17%. APK SD/MI meskipun menurun namun capaiannya masih melebihi 100 persen. Tahun 2007, APK SD/MI sebesar 133,35% kemudian berkurang 8,8% menjadi 124,53% pada tahun 2010. Capaian APK SD/MI melebihi 100 persen dapat dimaknai meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan disertai sukses program Kejar Paket A.
APK SMP/MTs pada periode yang sama menunjukkan peningkatan. Capaian APK SMP/MTs tahun 2007 adalah 78,70% dan tiga tahun berikutnya bertambah sebesar 16,96% menjadi 95,66%. APK SMA/MA/SMK pada periode yang sama meningkat cukup besar (sekitar 30%) yakni dari 30,70% pada tahun 2007 menjadi 61,50% tahun 2010. Capaian APK di semua jenjang pendidikan sudah tergolong baik, dan ini mengindikasikan adanya pembangunan pendidikan yang semakin merata ke semua daerah.
Pembangunan pendidikan yang semakin merata juga tampak dari capaian Angka Partisipasi Murni (APM) yang meningkat setiap tahunnya dalam periode 2007-2010. Capaian APM SD/MI meningkat dari 96,01% (2007) menjadi 99,61% (2010). APM SMP/MTs meningkat dari 55,10% (2007) menjadi 81,95% (2010). Demikian juga capaian APM SMA/SMK/MA meningkat dari 21,94% tahun 2007 menjadi 45,47% tahun 2010. Meskipun meningkat, capaian ini masih tergolong rendah, khususnya pada jenjang SMA.
Paralel dengan peningkatan APK dan APM, angka putus sekolah (APS) semua jenjang pendidikan menunjukkan kecenderungan menurun. Tahun 2007, APS SD/MI menurun dari 1,08% (2007) menjadi 0,75% (2010). APS SMP/MTs berkurang dari 2,51% menjadi 1,51%. APS SMA/SMK/MA juga berkurang dari 2,51% menjadi 1,51%.
Angka kelulusan siswa pada jenjang pendidikan SD/MI relatif konstan setiap tahunnya dikisaran 99,0–99,9 persen. Angka kelulusan SMP/MTs menunjukkan penurunan dari 95,21% tahun 2007 menjadi 92,97% tahun 2010, sedangkan angka kelulusan SMA/SMK/MA mengalami peningkatan dari 95,0% menjadi 97,68% pada periode yang sama.
Pengajar di semua jenjang pendidikan, sebagian besar (65,0%) berpendidikan di bawah S-1 dan lebih banyak terdapat pada jenjang pendidikan SD/MI. Sedangkan yang berpendidikan S-1 baru mencapai 35,0%. Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, telah diupayakan peningkatan kualitas pendidikan melalui pelaksanaan program kualifikasi dan sertifikasi guru sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Terkait dengan sertifikasi, dari 7.081 guru yang ada, ternyata hingga saat ini, yang bersertifikat baru sekitar 9 %.