Umur Harapan Hidup
Umur
Harapan Hidup juga merupakan salah satu indikator derajat kesehatan dan
kualitas hidup masyarakat, dengan adanya peningkatan Umur Harapan Hidup
(UHH) saat lahir dapat diindikasikan adanya keberhasilan pembangunan
pada sektor kesehatan.
Berdasarkan hasil Susenas tahun 2002 dan 2003, umur
harapan hidup kabupaten Sambas tahun 2002-2003 sebesar 67,15 tahun
(pada laki-laki : 65,7 tahun dan pada wanita : 68,6 tahun). Sedangkan
berdasarkan Susenas 2004 laporan Indikator Database 2004 BPS Kabupaten
Sambas bekerjasama dengan United Nations Population Fund (UNFA) bahwa
umur harapan hidup penduduk Kab. Sambas tahun 2004 adalah 64,7 tahun untuk laki – laki dan 68,84 tahun untuk perempuan.
Penyakit TB Paru
Penyakit Tuberculosis atau TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang ditularkan melalui percikan dahak penderitanya. Penyakit ini seringkali menjadi penyebab kematian di masyarakat, sehingga Millenium Development Goals (MDGs) menjadikan penyakit TB Paru sebagai salah satu penyakit yang menjadi target untuk diturunkan.
Strategi penanganan TB paru yang digunakan sampai saat ini adalah Directly Observed Treatment Shortcourse
(DOTS) yaitu pengobatan TB paru dengan pengawasan langsung menelan obat
setiap hari oleh seorang pengawas minum obat (PMO) yang mulai
diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1995.
Berdasarkan
laporan yang ada bahwa angka penemuan kasus (CDR) penyakit TB Paru di
kab. Sambas tahun 2011 mesih relatif rendah dibandingkan dengan program
nasional. Angka penemuan kasus tahun 2011 sebesar 59,48% (633 kasus dari
1064 jumlah perkiraan kasus). Sedangkan target minimal angka penemuan
kasus baru program TB nasional adalah sebesar > 75%.
Untuk
angka insiden penyakit TB paru tahun 2011 sebesar 124,9 per 100.000
penduduk, sedangkan angka kematian penyakit TB paru tidak ada.
Selanjutnya
perkembangan penemuan kasus baru dan capaian kesembuhan program selama 5
tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1 :
Gambaran Tingkat Kesembuhan Penderita TBCBTA+
di Kabupaten Sambas tahun 2007 - 2011
TAHUN
|
JUMLAH KASUS
BARU
|
TARGET
KESEMBUHAN (%)
|
CAKUPAN
KESEMBUHAN
|
2007
|
581
|
≥85
|
100
|
2008
|
423
|
≥85
|
97,4
|
2009
|
475
|
≥85
|
86,7
|
2010
|
608
|
≥85
|
91,39
|
2011
|
633
|
≥85
|
*
|
Keterangan : (*) = Diketahui setelah akhir pengobatan Tahun 2012
Sumber : Bidang PMK, Dinkes Kab Sambas, 2011
Dari
tabel diatas terlihat bahwa penemuan kasus TB BTA + dan prosentase
kesembuhan cenderung naik. Dengan demikian, dapat memberikan gambaran
keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Salah satunya melalui
strategi DOTS, dimana peranan aktif dari PMO untuk mengawasi penderita
sehingga pasien tidak drop out.
Upaya Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dalam
rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, telah dilakukan berbagai upaya pelayanan
kesehatan masyarakat. Berikut ini diuraikan gambaran situasi upaya
kesehatan yang telah dilakukan di Kabupaten Sambas.
PELAYANAN KESEHATAN DASAR
Pelayanan
Kesehatan Dasar merupakan langkah awal yang sangat penting dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan pemberian
pelayanan kesehatan dasar secara cepat dan tepat, diharapkan sebagian
besar masalah kesehatan dapat diatasi. Berbagai pelayanan kesehatan
dasar yang dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan
jaringannya adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi
Seorang
ibu mempunyai peran besar dalam pertumbuhan bayi dan perkembangan anak.
Gangguan kesehatan yang dialami seorang ibu yang sedang hamil bisa
berpengaruh pada kesehatan janin dalam kandungan hingga kelahiran dan
masa pertumbuhan bayi / anaknya.
Pelayanan
kesehatan bagi ibu dan bayi antara lain pelayanan antenatal,
persalinan, nifas dan perawatan bayi baru lahir yang diberikan di sarana
kesehatan mulai posyandu, poskesdes, puskesmas sampai ke rumah sakit.
a. Pelayanan Antenatal (K1 dan K4)
Pelayanan
Antenatal merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan
profesional (dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter umum,
bidan dan perawat) kepada ibu hamil sesuai pedoman. Kegiatan pelayanan
antenatal meliputi pengukuran berat badan dan tekanan darah, pemeriksaan
tinggi fundus uteri, imunisasi Tetanus Toxoid (TT) serta pemberian
tablet besi pada ibu hamil selama masa kehamilannya. Titik berat
kegiatannya adalah promotif dan preventif dan hasilnya terlihat dari
cakupan K1 dan K4.
Cakupan
K1 untuk mengukur akses pelayanan ibu hamil, menggambarkan besaran ibu
hamil yang melakukan kunjungan pertama ke fasilitas kesehatan untuk
mendapatkan pelayanan antenatal. Indikator
ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal dan
kemampuan program dalam menggerakan masyarakat. Cakupan K1 tahun 2011
sebesar 92,7%
Cakupan
K4 adalah gambaran besaran ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan
antenatal sesuai standar, minimal empat kali kunjungan selama masa
kehamilannya (sekali di trimester pertama, sekali di trimester kedua dan
dua kali di trimester ketiga). Indikator ini berfungsi untuk
menggambarkan tingkat perlindungan dan kualitas pelayanan kesehatan pada
ibu hamil.
Cakupan
kunjungan ke 4 ibu hamil ( K4) pada tahun 2011 sebesar 83,8% , sedikit
menurun dari tahun 2010 sebesar 86,23%. Cakupan tertinggi berada di
wilayah Puskesmas Segarau yaitu sebesar 98,9% , sedangkan cakupan ibu
hamil terendah berada di wilayah Puskesmas Paloh yaitu sebesar 58,3%.
Cakupan
K4 masih belum memenuhi target standar pelayanan minimal sebesar 95%.
Dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan antenatal
pada ibu hamil di Kabupaten Sambas.
b. Pertolongan Persalinan
Komplikasi
dan kematian ibu maternal serta bayi baru lahir sebagian besar terjadi
pada masa disekitar persalinan, hal ini antara lain disebabkan
pertolongan persalinan tidak dilakukan tenaga kesehatan yang punya
kompetensi kebidanan.
Cakupan
Pertolongan Persalinan adalah cakupan pertolongan persalinan oleh
tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan (linakes).Cakupan linakes Pada
tahun 2011 sebesar 83,8%, sedikit meningkat dibandingkan dengan tahun
2010 sebesar 82,53%.akan tetapi pencapaian tersebut belum memenuhi
target SPM sebesar 90%.
Cakupan Pertolongan Persalinan oleh tenaga kesehatan tahun 2011 tertinggi berada di wilayah Puskesmas Tebas yaitu sebesar 99,7%, sedangkan cakupan terendah berada di wilayah Puskesmas Pimpinan yaitu sebesar 64,1%.
cakupan pertolongan oleh tenaga kesehatan di Kabupaten Sambas cenderung meningkat. Kondisi tersebut dimungkinkantidak
lepas dari keberhasilan pengembangan berbagai program kemitraan bidan
dan dukun dalam perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
c. Ibu Hamil Resiko Tinggi / Komplikasi yang Ditangani
Dalam
memberikan pelayanan khususnya oleh bidan di desa dan Puskesmas,
sekitar 20% diantara ibu hamil yang ditemui dan diperiksa tergolong
dalam kasus resiko tinggi/komplikasi yang membutuhkan rujukan.
Kasus
resiko tinggi/komplikasi adalah keadaan penyimpangan dari normal yang
secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi
meliputi Hb<8 g%, tekanan darah tinggi (sistole >140 mmHg,
diastole >90 mmHg), oedema nyata, eklampsia, ketuban pecah dini,
perdarahan pervaginam, letak lintang pada usia kehamilan > 32 minggu,
letak sungsang pada primigravida, infeksi berat / sepsis dan persalinan prematur.
Berdasarkan
laporan Bidang Kesga dan Promkes, jumlah perkiraan ibu hamil resiko
tinggi di Kabupaten Sambas tahun 2011 sebanyak 1.640 orang (20% dari
sasaran ibu hamil) dan semua kasus telah memperoleh penanganan sesuai
prosedur.
d. Pelayanan Nifas
Masa
nifas adalah masa 6-8 minggu setelah persalinan dimana organ reproduksi
mulai mengalami masa pemulihan untuk kembali normal, walau pada umumnya
organ reproduksi akan kembali normal dalam waktu 3 bulan pasca
persalinan.
Dalam
masa nifas, ibu seharusnya memperoleh pelayanan kesehatan yang meliputi
pemeriksaan kondisi umum, payudara, dinding perut, perineum, kandung
kemih dan organ kandungan. Karena dengan perawatan nifas yang tepat akan
memperkecil resiko kelainan bahkan kematian ibu nifas.
Pada
tahun 2011 jumlah sasaran ibu bersalin di Kabupaten Sambas sebanyak
11.929 orang dan 10.525 orang (88,23%) diantaranya telah mendapat
pelayanan nifas sesuai standar. Angka cakupan tersebut meningkat dari
tahun 2009, yaitu 70,27%. Cakupan tersebut belum memenuhi target SPM sebesar 90%. Cakupan pelayanan ibu nifas tertinggi dicapai beberapa puskesmas dan cakupan terendah <50% berada di Puskesmas Subah (42,9%).
e. Kunjungan Neonatus (KN2)
Kunjungan
neonatus adalah bayi usia 0-28 hari yang kontak dengan tenaga kesehatan
untuk memperoleh pelayanan kesehatan minimal tiga kali yaitu dua kali
pada umur 0-7 hari dan satu kali pada umur 8-28 hari (KN2).
Adapun
pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan neonatal
dasar yang meliputi tindakan resusitasi, pencegahan hipotermia,
pemberian ASI dini dan ekslusif, pencegahan infeksi berupa perawatan
mata, tali pusat, kulit dan pemberian imunisasi, pemberian vitamin K,
manajemen terpadu balita muda (MTBM) dan konseling untuk ibunya tentang
perawatan neonatus di rumah dengan menggunakan buku KIA.
Cakupan
kunjungan neonatus 1 ( KN -1) pada tahun 2011 sebesar 88,7%, sedikit
meningkat dari tahun 2010 sebesar 87,49%. namun angka ini belum memenuhi
target SPM sebesar 90%. Cakupan tertinggi dicapai beberapa puskesmas
sedangkan terendah berada dipuskesmas Selakau Timur 56,2%.
Cakupan
kunjungan neonatus 3 kali ( KN lengkap) pada tahun 2011 sebesar 76,23% ,
mengalami penurunan dari tahun 2010 yaitu sebesar 83,14%. Angka cakupan
ini belum mencapai target standar pelayanan minimal sebesar 85%.cakupan
kunjungan neonatus 3 kali (KN lengkap) tahun 2011 tertinggi berada
diwilayah puskesmas segarau yaitu sebesar 127,7 % sedangkan cakupan
terendah berada di wilayah puskesmas sekura yaitu sebesar 52,3%.
cakupan
KN2 selama 3 tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan. Hal
ini bermakna terjadi penurunan kualitas pelayanan pada bayi baru lahir
melalui peran aktif tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan neonatus
ke rumah ibu nifas.
f. Neonatal Resiko tinggi /komplikasi
Pada
saat memberi pelayanan kesehatan pada neonatus, sekitar 15% diantara
neonatus yang diperiksa dan ditemui tergolong dalam kasus resiko tinggi
yang butuh pelayanan rujukan.
Neonatal
risti/ komplikasi yaitu bayi usia 0-28 hari dengan penyakit dan
kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan dan kematian seperti asfiksia,
tetanus neonatorum, sepsis, trauma lahir, BBLR (berat badan kurang dari
2.500 gram), sindroma gangguan pernafasan dan kelainan neonatal.
Berdasarkan
laporan yang ada jumlah perkiraan neonatal risti di Kabupaten Sambas
sebanyak 1.731 orang . Cakupan neonatal risti yang ditangani tertinggi
berada di beberapa wilayah Puskesmas sedangkan cakupan terendah di
wilayah puskesmas Sentebang yaitu 37,3%.namun semua telah memperoleh
penanganan sesuai prosedur.
0 komentar:
Posting Komentar